Pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia tinggal hitungan minggu, kampanye juga sudah mulai intensif dilakukan oleh peserta, namun ada hal yang mengganggu pikiran saya..
Pada saat pemilihan gubernur NTB yang berlangsung sukses dan damai seringkali saya menerima SMS yang mengajak saya memilih pasangan calon tertentu..dan kadangkala SMS tersebut datang pada saat yang sangat tidak saya harapkan yaitu pada saat saya sedang bertualang di alam lain (tidur)..saat semangat membuka pesan yang barangkali panggilan untuk mendapatkan uang…ehhhh ternyata kampanye…
Hal tersebut mungkin saja terjadi pada saat pemilu legislatif atau presiden, meskipun sampai sekarang saya belum pernah menerimanya…entah bagaimana orang tersebut mengetahui nomor HP saya atau malah mungkin dia mengirim SMS secara acak.
Di dunia IT kita mengenal istilah spam yaitu pesan melalui SMS yang tidak kita kehendaki karena dapat berupa material porno, iklan, dsb…dalam beberapa kasus penyebar spam dapat dipidana jika spam yang dikirmkannya mengandung fitnah, pornografi terutama pornografi anak, penyebaran kebencian, dan lain sebagainya.
Kembali ke SMS tadi, bukankah SMS merupakan sarana komunikasi yang bisa dikatakan tidak jauh berbeda dengan email, ponsel adalah benda yang bersifat pribadi dan orang tidak dapat saja seenaknya mengganggu komunikasi kita dengan hal-hal yang tidak kita inginkan, kampanye pemilu adalah sarana mengajak masyarakat untuk memilih sang calon tetapi mengajak dengan paksaan bukankah termasuk melanggar privacy.
Silahkan pembaca memberikan pendapat mengenai masalah ini, yang sekarang mungkin belum manjadi masalah besar..tapi di kemudian hari mungkin saja akan mengganggu kita semua (bayangkan jika semua perusahaan berpromosi melalui SMS..) semoga menjadi perhatian.
Tinggalkan Balasan